Hot On this Month

Selasa, 01 Februari 2011

Wajib Belajar 9 Tahun Di Dunia Kerja


Wajib Belajar 9 Tahun Di Dunia Kerja
Peraturan baru pemerintah yang mewajibkan belajar 9 tahun, masih harus dipertanyakan. Dalam pandangan masyarakat yang kurang berpendidikan dan berpikir luas, wajib belajar 9 tahun akan terasa cukup. Bagaimana dalam pandangan internasional?, 9 tahun adalah standar yang sangat tertinggal.
Dunia globalisasi menuntut manusia yang edukatif. Pastinya dalam setiap pekerjaan yang mereka tawarkan, pasti memerlukan ijazah resmi. Apalagi gelar juga sangat mempengaruhi personal income yang akan kita dapatkan.
Wajib belajar 9 tahun memang mendapatkan dana BOS, tetapi bagaimana mereka yang masih ingin melanjutkan hingga lulus SMA?. Sekolah Menengah Atas negeri maupun swasta , saat ini biayanya sangat mahal dan sulit di jangkau. Terpaksa mereka harus puas dengan masa belajar 9 tahun.
Wajib belajar 9 tahun juga tidak menjamin untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Menurut pendapat beberapa sahabat saya,yang tentunya hanya mengenyam pendidikan selama 9 tahun. Pekerjaan yang mereka dapatkan, tidak mencukupi kondisi kesejahteraan finansial. Bahkan ada yang sama sekali tidak mendapatkan pekerjaan dan terpaksa menjadi pengangguran.
Saya juga menemukan beberapa teman saya yang mengaku, bekerja tanpa menggunakan ijazah SMP yang mereka dapatkan. Yang artinya, mereka hanya menggunakan skill yang ada. Beberapa bahkan ada yang menjadi pengamen atau buruh kasar.
Banyak mereka yang mengakui ,masih ingin merasakan bangku SMA dan perkuliahan. Namun niat tersebut belum dapat  menjadi kenyataan, karena  nyatanya biaya pendidikan cenderung selalu meningkat. Apalagi dengan adanya sekolah negeri yang berstandar internasional. Tentu biaya pendidikan akan lebih membengkak dari pada sekolah nasional biasa.
Lebih miris lagi, terjadi pada gender wanita. Mereka yang hanya mendapatkan pendidikan 9 tahun, lebih memilih menikah dan menjadi ibu rumah tangga. Ternyata masih banyak masalah yang di temukan pada jaman ibu kartini muda. Padahal saat ini wanita sangat dibutuhkan dalam dunia pekerjaan.
Miris sekali, banyak tenaga kerja indonesia yang dikirim keluar negeri , yang hanya  mempunyai ijazah wajib belajar 9 tahun. Sehingga pekerjaan yang mereka dapatkan pun hanya sekedar tenaga kerja pembantu dan buruh kasar konveksi.
Jadi , “apakah wajib belajar 9 tahun, sudah menjamin untuk hidup layak?”